Site icon Puskesmas Janti

KUNJUNGAN TEMPAT IBADAH

Kamis, 16 April 2020 – Tempat ibadah merupakan salah satu tempat berkumpulnya banyak orang, sehingga pada masa Covid ini menjadikan tempat ibadah perlu menerapkan hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan menyebarnya virus Covid-19.
Sehingga bapak babinsa Kel.Sukun, petugas promkes, dan sanitarian Puskesmas Janti melakukan penyuluhan secara langsung dan pembagian media (Poster dan Leaflet) di GKJW yang terletak di Kelurahan Sukun.
Petugas Puskesmas Janti menghimbau pengurus dan jemaat untuk menerapkan hal-hal berikut:
1. Wajib menggunakan masker bagi seluruh pengunjung GKJW dan mengolah limbahnya dengan baik
2.Menerapkan 6 langkah cuci tangan dengan sabun dan air mengalir
3. Menerapkan physical distancing dengan jarak minimal 1 meter
4. Menerapkan etika batuk dengan baik dan benar
5. Menerapkan PHBS (Perilaku hidup bersih dan sehat)
6. Tidak mudik atau bepergian keluar kota
7. Segera melapor apabila menerima tamu atau baru pulang dari luar kota
8. Menuju ke fasilitas kesehatan apabila sakit

Hal ini disambut dengan antusias oleh pengurus dan jemaat, serta bersedia untuk melaksanakan himbauan yang disampaikan.
Dalam penanganan Covid-19 ini GKJW Sukun telah melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:
1. Mewajibkan seluruh pengurus dan jemaat memakai masker
2. Mengurangi jam kerja bagi pengurus dan shift bagi security
3. Menerapkan Physical Distancing
4.Memasang wastafel dan menyediakan hand sanitizer di beberapa titik

Hal ini merupakan cara untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran virus corona di masyarakat.
Mari bersama-sama patuh menerapkan himbauan pemerintah lainnya dalam rangka pencegahan dan penyebaran corona agar pandemi ini segera berakhir.

Exit mobile version