Site icon Puskesmas Janti

KARTU KEWASPADAAN DINI

Sabtu, 18 April 2020 – Pada masa Covid-19 ini pendatang merupakan orang yang rentan terkena virus corona, terutama yang berasal dari kawasan zona merah. Untuk itu petugas Puskesmas Janti melaksanakan kunjungan kepada para pendatang untuk melaksanakan screening awal, yakni pengecekan suhu tubuh, pengukuran tekanan darah, dan wawancara keluhan kesehatan.
Petugas kami juga menghimbau kepada para pendatang untuk melaksanakan hal berikut:
1.Isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing
2.Keluar rumah hanya apabila terdapat kepentingan yang mendesak
3.Memakai masker dan menerapkan physical distancing dengan anggota keluarga yang lain
4.Menerapkan PHBS dan Germas
5.Menghubungi fasilitas kesehatan apabila terdapat keluhan

Selanjutnya petugas kami akan memantau pendatang via WhatsApp 3 hari sekali selama 14 hari, untuk diberikan tindak lanjut apabila terdapat keluhan.

Pendatang yang telah menyelesaikan masa pemantauan dan isolasinya selama 14 hari dimohon datang ke Puskesmas Janti untuk dilakukan pengecekan akhir masa isolasi dan diberikan surat keterangan kewaspadaan dini Covid-19.

Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik atau bepergian terlebh dahulu hingga kondisi kondusif yaa. Hal ini diupayakan sebagai salah satu cara untuk menekan penyebaran virus corona di masyarakat. Mari bersama-sama patuh, menjaga diri dan keluarga, tetap aman dan tetap sehat.

 

Exit mobile version