Hari ini, Kamis, 6 Agustus 2020, Kampung KB Kelurahan Tanjungrejo mengadakan Musyawarah Masyarakat Kelurahan. Acara ini dihadiri oleh Bapak Lurah Tanjungrejo beserta jajarannya, PKK, Kelsi (Kelurahan Siaga), dan tokoh masyarakat setempat.
Hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan kali ini adalah sebagai berikut:
1.Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Ekonomi Masyarakat yang disampaikan oleh Bapak Sekretaris Kelurahan Tanjungrejo
2.KMK no.413 dan Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi 5 yang disampaikan oleh tim UKM Puskesmas Janti, yang mana pasien konfirmasi positif covid-19 akan dilepas setelah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari apabila tidak ada gejala
Dihimbau kepada masyarakat untuk betul-betul mengadaptasi kebiasaan baru, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, meningkatkan imun tubuh, dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.