Site icon Puskesmas Janti

SOSIALISASI KAWASAN TANPA ROKOK RT 6 RW 4 KEL. SUKUN

Hai Sobat Sehat!

Di RT 6 RW 4 sudah diresmikan menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan dibentuk pula Satgas Pemantau KTR.

Sesuai dengan agenda Satgas Pemantau KTR, maka perlu dilakukan sosialisasi KTR kepada masyarakat.

Puskesmas Janti turut memberikan sosialisasi terkait KTR, peran serta masyarakat, dan layanan UBM (Upaya Berhenti Merokok) di Puskesmas Janti, serta penyerahan media edukasi bahaya merokok dan mendapat berhenti merokok.

Pada pertemuan ini, Ketua Satgas Pemantau Rokok juga menyampaikan agendanya, yakni sebagai berikut.

1. Satgas KTR telah mendapatkan fasilitas rompi dari Kelurahan Sukun untuk menjalankan tugasnya
2. Pada 4 bulan pertama setelah dibentuk akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat
Pembagian surat pemberitahuan dari Ketua RT 6
3. 4 bulan kedua akan dilakukan penindakan secara persuasif
4. 4 bulan ketiga akan dilakukan penegakan KTR
5. Pelaporan dilakukan setiap Tribulan

“Saya Tidak Merokok di Kawasan Tanpa Rokok! Badan Sehat, Udara Segar!

Yukk ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi seputar pelayanan dan kesehatan:
Website : puskjanti.malangkota.go.id
Instagram : @puskesmas_janti
Facebook : Puskesmas Janti
Twiter : @janticare
Youtube : Puskesmas Janti
Tik Tok : @janticare

Exit mobile version