Site icon Puskesmas Janti

GEMA CERMAT #4

Hai Sobat Sehat!

Yuk, Kenali Beyond Use Date (BUD)!
Beyond Use Date (BUD) adalah batas waktu penggunaan obat setelah diracik/disiapkan atau setelah kemasan dibuka. BUD ini BEDA dengan Expired Date (Waktu Kadaluarsa).
Expired Date (Waktu Kadaluarsa) adalah batas waktu obat dapat dikonsumsi yang tertera pada kemasan obat.

Pentingnya mengetahui BUD:
1. Kualitas obat akan berubah sesuai dengan cara penyimpanan dan penggunaan obat 
2. Efektifitas obat menurun 
3. Terapi obat semakin panjang 
4. Kesembuhan semakin lama 
5. Terjadi efek yang tidak diharapkan 

Berikut ini BUD dari berbagai jenis obat:
1. Tablet, Kapsul (Produk jadi pabrik) : 1 Tahun atau sesuai tanggal kadaluarsa bila <1 tahun
2. Obat Oral Cair (Sirup, suspensi, emulsi) : Maksimal 90 hari (3 bulan) setelah kemasan atau tutup botol dibuka
3. Sirup Kering (Sirup yang diencerkan dengan air) : 7-14 hari setelah diencerkan (simpan sesuai petunjuk pada kemasan & petugas farmasi)
4. Salep (Krim untuk kulit) : 30 hari setelah kemasan dibuka
5. Puyer atau kapsul Racikan : 3-6 bulan setelah diracik (simpan sesuai petunjuk pada kemasan & petugas farmasi)
6. Tetes Mata, Teteas telinga, salep mata : 28 hari setelah kemasan dibuka
7. Tetes mata minidose : 3×24 jam setelah kemasan dibuka
8. Injeksi insulin multidose : 28 hari setelah dibuka digunakan dan disimpan suhu ruang atau 60 hari jika disimpan suhu 2-8

Exit mobile version