Site icon Puskesmas Janti

HINDARI KORUPSI

Hai Sobat Sehat!

Mari hindari KORUPSI!
Korupsi haram menurut Agama
Orang dihukum kalau Korupsi 
Rakyat melarat akibat Korupsi 
Uang negara sasaran Korupsi 
Pengawasan mencegah Korupsi 
Singkirkan sikap mental Korupsi 
Indonesia makmur tanpa Korupsi 

Berikan imbalan pelayanan jasa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tarif pelayanan di Puskesmas Janti telah disesuaikan dengan Peraturan Daerah Kota Malang No.4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ayo!
Turut serta pembangunan Zona Integritas Puskesmas Janti

No KKN, NO PUNGUTAN LIAR, NO GRATIFIKASI.

Laporkan!
Jika anda menemukan praktik KKN, Pungli, gratifikasi, dll

Exit mobile version