PDP (Pasien Dalam Pengawasan) merupakan orang sudah dirawat oleh tenaga kesehatan (menjadi pasien) dan menunjukkan gejala sakit seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas meskipun belum tentu terkonfirmasi positif Covid-19. Meskipun belum tentu terkonfirmasi Covid-19, PDP diwajibkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Untuk itu pada hari Kamis (4/6/2020), petugas Puskesmas Janti bekerjasama dengan Yayasan Kelenteng Eng An Kiong memberikan bantuan kepada PDP Covid-19 di area Puskesmas Janti.
Hal ini merupakan upaya untuk membantu proses isolasi PDP Covid-19 agar dapat memenuhi kebutuhannya selama isolasi mandiri, yang mana dalam proses isolasi mandiri mereka tidak diperbolehkan untuk keluar rumah selama 14 hari.
Mari bersama-sama peduli dan membantu sesama, jangan diskriminatif dan memberikan stigma negatif kepada warga yang tengah menjalankan isolasi mandiri, semoga pandemi ini segera terselesaikan.