Hai sobat sehat..
Bagaimana kabarnya hari ini??
Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) yang rutin dilaksanakan setiap bulannya, menjadi terhambat di masa pandemi ini. Sehubungan dengan adanya masa pelonggaran PSBB dan surat dari Dinas Kesehatan Kota Malang terkait Operasional Posyandu dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19, petugas Puskesmas Janti bersama ibu-ibu kader berkoordinasi terkait pelayanan Posyandu.
Adapun hasil koordinasi adalah sebagai berikut:
1.Melakukan pencatatan ibu hamil walaupun pada masa pandemi
2.Posyandu lansia belum bisa dilaksanakan karena berisiko tinggi
3.Posyandu balita belum bisa dilaksanakan karena ketentuan protokol kesehatan belum mampu untuk dijalankan dan berisiko tinggi
Seiring dengan meningkatnya angka kasus Covid-19 di Kota Malang, terutama di Kecamatan Sukun, untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan beradaptasi dengan kebiasaan baru seperti memakai masker, rajin membersihkan tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menjaga kebersihan diri serta lingkungan.