Sampah/limbah medis merupakan hal yang berbahaya. Limbah medis adalah segala jenis sampah yang mengandung bahan infeksius (bahan yang berpotensi infeksius).Beberapa contoh limbah medis seperti tempat bekas rendaman darah (sarung tangan, kain kasa, dll.), jaringan manusia atau hewan yang dibuat selama prosedur pengobatan, setiap sampah yang dihasilkan dari kamar pasien dengan penyakit menular, sertan vaksin yang dibuang.
Limbah medis yang terkumpul di Puskesmas Janti tidak diolah sendiri, melainkan terdapat rekanan yang akan mengambil dan mengolah limbah tersebut. Untuk itu, pada (27/6/2020) petugas sanitarian Puskesmas Janti bekerja sama dengan rekanan untuk mengambil lebih dari 60 kilogram limbah medis untuk diolah lebih lanjut.
Dimohon untuk masyarakat agar tidak sembarangan dalam membuang sampah medis. Dimohon juga untuk tidak menggunakan kembali sampah medis yang telah dibuang agar tidak terkena infeksi.