Hai sobat sehat..
Bagaimana kabarnya hari ini??
Apakah sudah menerapkan ptokol kesehatan??
Pada hari Rabu, 8 Juli 2020, Puskesmas Janti menerima laporan dari Dinas Sosial tentang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dengan perilaku kekerasan yang akan dirujuk ke RSJ Lawang. Salah satu ketentuan dalam perujukan tersebut ialah harus menyertakan hasil rapid test. Untuk itu pada hari yang sama, petugas Puskesmas Janti melakukan rapid test kepada ODGJ yang bersangkutan.
Hasil rapid test menunjukkan bahwa pasien non reaktif dan dapat dirujuk.
Tetap waspada yaa sobat sehat..
Yukk kita adaptasi kebiasaan baru dan menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada untuk menjaga diri dan orang-orang di sekitar.