Hallo Sobat Sehat!
Kegiatan inspeksi kesehatan lingkungan dan pembinaan TPM (tempat pengolahan makanan dan minuman) ini dilakukan setiap 6 bulan sekali oleh petugas sanitarian.
Salah satunya yaitu pada Industri rumah tangga pangan atau IRTP, untuk itu petuga Sanitarian Puskesmas Janti melakukan kegiatan survei tempat pengolahan makanan dan minuman di Industri rumah tangga pangan (IRTP) wilayah kerja Puskesmas Janti
Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas keamanan pangan yg diproduksi oleh tempat pengelolaan makanan.
#staysafe, #stayhealth, and #staycare
Yukk ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi seputar pelayanan dan kesehatan:
Website : puskjanti.malangkota.go.id
Instagram : @puskesmas_janti
Facebook : UPT Puskesmas Janti
Twiter : @PuskesmasJanti atau Puskesmas Janti Care
Youtube : Puskesmas Janti
Tik Tok : @janticare