Hai Sobat Sehat!
Kampung KTR yang berada di RT 6 RW 4 Kelurahan Sukun yang telah dibentuk pada 3 bulan lalu, perlu dilakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.
Adapun hasil Monev tersebut adalah sebagai berikut.
– Indikator KTR sudah terpenuhi sebanyak 75%
– Satgas KTR telah mendapatkan fasilitas rompi dari Kelurahan Sukun
– Terdapat beberapa media edukasi yang masih belum terpenuhi
– Agenda Satgas KTR secara berkala :
1) 4 bulan pertama melakukan “Sosialisasi” dengan memberikan stiker KTR, Surat Ketua RT dan media edukasi bahaya merokok
2) 4 bulan kedua melakukan “Peneguran”
3) 4 Bulan ketika melakukan “Penindakan”
Adapun Rencana Tindak Lanjut (RTL) adalah sebagai berikut.
– Pemberian stiker KTR bagi rumah/pertokoan yang belum terpasang stiker KTR
– Pemberian leaflet sebagai media edukasi
– Pemasangan poster di beberapa titik KTR
– Pembuatan sosial media sebagai sarana publikasi kegiatan satgas KTR
– Sosialisasi layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di Puskesmas Janti
RTL yang telah disepakati juga telah dilakukan tindak lanjut juga dengan melakukan sosialisasi kepada pertokoan di wilayah RT 6 RW 4 Sukun.
Semoga kampung KTR dapat Istiqomah lebih baik lagi.