Hai Sobat Sehat!
Gema Cermat merupakan Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat. Pada pembahasan kali ini perlu diketahui bahwa penandaan pada obat-obatan memiliki makna loh!
1. Obat Bebas
Ditandai dengan bentuk lingkaran berwarna hijau, ini berarti bahwa obat dapat dibeli bebas tanpa resep dokter di Apotik dan Toko Obat Berizin
2. Obat Bebas Terbatas
Ditandai dengan bentuk lingkaran berwarna biru, ini berarti bahwa Obat Keras dapat dibeli tanpa resep dokter di Apotik dan Toko Obat Berizin, disertai tanda *peringatan P 1 – P 6
Adapun peringatan P 1 – P 6 adalah sebagai berikut.
P1 : Awas! Obat Keras, Bacalah aturan memakainya
P2 : Awas! Obat Keras, Hanya untuk kumur, jangan ditelan
P3 : Awas! Obat Keras, Hanya untuk bagian luar badan
P4 : Awas! Obat Keras, Hanya untuk dibakar
P5 : Awas! Obat Keras, Tidak boleh ditelan
P6 : Awas! Obat Keras, Obat Wasir, Jangan ditelan bumi
3. Obat Keras
Ditandai dengan bentuk lingkaran berwarna merah didalamnya terdapat huruf K, ini berarti Obat Keras harus dibeli dengan resep dokter di Apotik
4. Narkotika
Ditandai dengan bentuk lingkaran merah dengan tanda Palang Medali Merah, Obat Keras harus dibeli dengan resep dokter dan dilaporkan
Nah sudah paham ya Sobat Sehat!
Mari kita cerdas dalam menggunakan obat agar sesuai dalam penggunaan dan mendapatkan khasiatnya!