Akreditasi merupakan  proses perbaikan mutu dan kinerja secara berkesinambungan. Akreditasi adalah kebutuhan untuk mensinergikan ide-ide menjadi lebih baik, membangun system yang kokoh dan berakar serta berkarakter, fokus pada pengguna pelayanan dalam upaya menjamin keselamatan pengguna jasa, melakukan inovasi dan kreatifitas, pembuktian bahwa kamilah yang terbaik dalam kinerja, mutu dan kepuasan, melakukan revolusi mental di bidang kesehatan dan wahana kebanggan untuk puskesmas.

Berikut adalah urutan Akreditasi FKTP pada puskesmas di golongkan menjadi:

  • Akreditasi PARIPURNA atau akreditasi penuh
  • Akreditasi utama
  • Akreditasi madya
  • Akreditasi dasar
  • Tidak terakreditasi

 

AKREDITASI PUSKESMAS JANTI 

Pada tahun 2019 lalu, Puskesmas Janti telah berhasil menyandang Akreditasi PARIPURNA Atau AKREDITASI PENUH. Puskesmas Janti berhasil meraih Status Akreditasi Paripurna setelah sebelumnya menyandang status akreditasi utama.

 

(Seluruh Staf Puskesmas Janti Bersama Surveior Akreditasi 2019 dan Berhasil Menyandang Status PARIPURNA)

Manfaat Akreditasi

Bagi Dinkes Provinsi & Kabupaten/Kota

Manfaat akreditasi bagi Dinkes Provinsi & Kabupaten/Kota adalah sebagai wahana pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap system manajemen, sisten manajement mutu dan system penyelenggaraan pelayanan klinis, serta penerapan manajemen resiko.

Bagi BPJS Kesehatan

Manfaat akreditasi BPJS Kesehatan sebagai syarat recredensialing TKTP.

Bagi FKTP

Manfaat akreditasi bagi FKTP adalah untuk memberikan keunggulan kompetitif, menjamin pelayanan kesehatan primer yang berkualitas, meningkatkan pendidikan pada staf, meningktkan pengelolaan resiko, membangun dan meningkatkan kerja tim antar staf, meningkatkan ralibilitas dalam pelayanan ketertiban pendokumentasian, konsisten dalam bekerja dan yang terakhir adalah meningkatkan keamanan dalam bekerja.

Bagi Masyarakat

Manfaat akreditasi bagi masyarakat adalah untuk memperkuaan kepercayaan masyarakat dan adanya jaminan kualitas.