Halo sobat sehat!
Puskesmas Janti bersama dengan Pasar Sukun melakukan bimbingan terkait Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) di Pasar Sukun Kota Malang.
Pada kesempatan ini, terdapat beberapa materi yang disampaikan oleh petugas kesehatan Puskesmas Janti yaitu terkait Pasar Sehat yang menjelaskan tentang pengertian, manfaat dan kriteria pasar sehat serta materi terkait Pos UKK yang terdiri dari pengertian, langkah-langkah pembentukan hingga syarat Pos UKK.
Jangan lupa, tetap lakukan protokol kesehatan. Gunakan Masker, selamatkan diri dan orang tercinta kita!
#staysafe, #stayhealth, and #staycare
Yukk ikuti media sosial kami untuk mendapatkan
Instagram : @puskesmas_janti
Facebook : UPT Puskesmas Janti
Twiter : @PuskesmasJanti atau Puskesmas Janti Care
Youtube : Puskesmas Janti
Tik Tok : @janticare