WHATSONJANTI

SKAM-RT

Dalam rangka mencapai target SDGs (Sustainable Development Goals), pada goal 6.1 yaitu mencapai 100% akses air minum aman maka kualitas air minum merupakan hal penting yang perlu dijamin pemenuhannya. Sehingga perlu dilakukan pengawasan kualitas air minum di Indonesia.

Dalam kegiatan Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) di Kota Malang, terdapat 11 Puskesmas yang menjadi lokus pemeriksaan, salah satunya adalah Puskesmas Janti. Kegiatan ini dilakukan oleh Tenaga Kesehatan Lingkungan atau Sanitarian di Puskesmas. Selain kegiatan surveilans ini, juga dilakukan sosialisasi Pengolahan Air Minum Rumah Tangga (PAM-RT) pilar ke 3 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk meningkatkan edukasi pada masyarakat.

Langkah-langkah dalam Pelaksanaan SKAM-RT, yaitu:
1. Petugas melakukan pengumpulan data KK yang mengakses air minum di wilayah kerja Puskesmas Janti kemudian data tersebut di input dalam aplikasi untuk menentukan titik sampling.
2. Dinas Kesehatan bersurat kepada Kelurahan yang menjadi lokus SKAM-RT sesuai dengan titik sampling.
3. Sanitarian Puskesmas berkoordinasi dengan pihak RT/RW dan kader kesehatan dalam pelaksanaan SKAM-RT di wilayahnya.
4. Sanitarian Puskesmas melaksanakan surveilans kualitas air minum rumah tangga (SKAM-RT) sesuai dengan titik sampling.
5. Sanitarian Puskesmas melakukan pengujian sample di Puskesmas Janti.
6. Sanitarian Puskesmas melakukan pelaporan dan input data pada aplikasi.