SEJARAH SINGKAT
Puskesmas Janti berdiri sejak 7 maret 1976 berdasarkan Inpres No.7 tahun 1975 dengan wilayah kerja Puskesmas Janti pada waktu itu meliputi: Kecamatan Klojen: Kel. Brantas. Sukoharjo, Pisang Candi, Ciptomulyo dan Kidul Dalem, Kecamatan Kedung Kandang: Kel. Bandungrejosari, Kebonsari, Gadang.
Wilayah kerja Puskesmas Janti mengalami beberapa perubahan dan terakhir setelah pemekaran wilayah Kota Malang pada tahun 1988 maka wilayah kerja Puskesmas Janti sebagai berikut: Kel.Bandungrejosari, Kel.Sukun, Kel.Tanjungrejo, dan desa Bakalan Krajan. Yang semuanya terletak di wilayah kecamatan Sukun. Pada tahun 1992 ada perubahanan wilayah kerja puskesmas sehingga Bakalan Krajan masuk wilayah Puskesmas Mulyorejo.
Pada tahun 1985 Puskesmas Janti terpilih sebagai Puskesmas berprestasi tingkat Kota Malang. Puskesmas Janti mendapat pelayanan paket Kesehatan Jiwa integrasi Dokter RSJ Lawang.