WHATSONJANTI

Menuju New Normal, Puskesmas Janti melakukan Penerapan Physical Distancing Secara Ketat


Seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19, terutama di Kecamatan Sukun, mengharuskan masyarakat untuk lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan, salah satunya physical distancing atau menjaga jarak.
Untuk itu, Puskesmas Janti melakukan physical distancing secara ketat dengan beberapa ketentuan sebagai berikut :
1. Dilakukan skrining bagi seluruh pengunjung Puskesmas Janti sebelum masuk
2. Mengambil nomor antrian di luar gedung Puskesmas Janti dan menunggu untuk dipanggil untuk registrasi di dalam gedung
3. Registrasi dan pelayanan pasien dibatasi maksimal 10 di dalam ruangan mengikuti garis lantai dan tempat duduk yang telah diberi batas Physical Distancing
4. Proses pelayanan searah jarum jam

Hal ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dan petugas agar dapat memutus penyebaran Covid-19.

Mari lindungi diri dan orang-orang di sekitar agar tetap sehat.

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *