TIPS KESEHATAN

TINGAKATAN ALAT PELINDUNG DIRI BAGI TENAGA KESEHATAN

Hai sobat sehat..

Sudah kenal dengan APD dan jenis-jenisnya?
Kenalan dulu yukk dengan APD…

APD atau Alat Pelindung Diri merupakan kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko untuk menjaga keselamatan diri pekerja tersebut.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merekomendasikan APD bagi tenaga kesehatan dalam beberapa tingkat.
Kali ini kita akan membahas APD tingkat 1

APD tenaga medis dan paramedis tingkat 1
Dalam APD tingkat 1 ini meliputi hal-hal berikut:
1. Masker bedah 3ply
2. Baju kerja
3. Sarung tangan sekali pakai

APD tingkat 1 ini digunakan untuk tenaga medis dan paramedis dalam hal berikut:
1. Tempat praktik umum dan kegiatan yang tidak menimbulkan aerosol
2. Triase pra-pemeriksaan, bagian rawat jalan umum
3. Supir ambulance yang mengantarkan pasien, tidak kontak langsung, kabin terpisah.

Nahh, sudah paham kan sobat sehat??

Yukk kita lanjut ke APD untuk tenaga kesehatan tingkat 2 yaa..
APD tenaga medis tingkat 2
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merekomendasikan APD bagi tenaga kesehatan tingkat 2 untuk penanganan Covid-19 dengan perlengkapan berikut:
1. Pelindung mata
2. Penutup kepala
3. Masker bedah 3ply
4. Sarung tangan karet sekali pakai
5. Gown (Gaun)
.
Nahh, pada APD tingkat 2 ini digunakan oleh tenaga medis dan paramedis dengan ketentuan berikut:
1. Pemeriksaan pasien dengan gejala infeksi pernapasan
2. Pengambilan sampel nonpernapasan yang tidak menimbulkan aerosol
3. Ruang perawatan pasien Covid-19
4. Pemeriksaan pencitraan pada ODP, PDP atau konfirmasi Covid-19
5. Tenaga medis yang mengantar pasien ODP dan PDP Covid-19
6. Supir ambulans yang membantu menaikkan dan menurunkan ODP dan PDP
7. Petugas farmasi pada bagian rawat jalan

Jadi begitu sobat sehat…

Masih semangat hari ini??
Kita lanjut yukk ke APD untuk tenaga kesehatan yang mirip sama baju astronot nihh.. Hehe, yakni APD tingkat 3 yaa..
APD tenaga medis tingkat 3
Pada APD tingkat 3, peralatan yang dipakai semakin lengkap loh..
1. Pelindung mata dan face shield
2. Penutup kepala/headcap
3. Masker N95 atau yang memiliki fungsi sama
4. Coverall/Gown dan Apron
5. Sarung tangan bedah karet steril sekali pakai
6. Boots/sepatu karet dengan Pelindung sepatu

APD tingkat ini duntakan tenaga medis dengan kondisi berikut:
1. Ruang prosedur dan tindakan operasi pada pasien ODP, PDP atau konfirmasi Covid-19
2. KONSULTASI hitam yang menimbulkan aerosol pada pasien ODP, PDP atau konfirmasi Covid-19
3. Pemeriksaan gigi, mulut, mata, dan THT
4. Ruang prosedur dan tindakan otopsi pasien ODP, PDP atau konfirmasi Covid-19
5. Pengambilan sample pernapasan (swab nasofasing dan orofaring)

Nahh sobat sehat, sudah tahu bedanya kan??
Lebih lengkap yaa sobat sehat bisa akses di https://covid19.go.id/p/panduan/rekomendasi-standar-penggunaan-apd-untuk-penanganan-covid-19-di-indonesia Revisi 1 yaa..

Jangan takut yaa kalau ada petugas kesehatan yang mengenakan APD ketika melakukan penelusuran kasus kesehatan di masyarakat..
Jangan menyebar berita hoax, belum tentu warga yang dikunjungi oleh petugas kesehatan merupakan pasien konfirm positif covid-19.
Mari kita dukung petugas kesehatan agar tetap sehat dan selamat dalam menangani pandemi ini..

Mari bekerja sama, jaga diri dan keluarga agar tetap sehat, semoga pandemi ini segera terselesaikan.. Aamiin

#staysafe, #stayhealth and #staycare ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *