LAPORAN KEGIATAN

PEMBENTUKAN POS UKK (UPAYA KESEHATAN KERJA) DI PASAR KASIN

Bulan Ramadhan tidak menyurutkan semangat untuk berbuat baik ya!
Pada hari Kamis, 6 Mei 2021, Puskesmas Janti melakukan pembentukan Pos UKK (Upaya Kesehatan Kerja) di Pasar Kasin, Kelurahan Tanjungrejo.
Pembentukan Pos UKK ini dimaksudkan untuk pemberdayaan dan mewadahi para pedagang Pasar Kasin untuk meningkatkan kesehatan yang akan menunjang produktivitas pedagang.
Pembentukan Pos UKK ini disambut antusias oleh Bapak Kepala Pasar Kasin dan para pedagang. Adapun nama dari Pos UKK ini adalah pos UKK Cempaka (Cerdas dan Sehat bersama Pos UKK Pasar Kasin).
Pada kegiatan yang sama petugas Puskesmas Janti juga memberikan penyuluhan mengenai protokol kesehatan penyelenggaraan pasar bagi pengelola dan pedagang di pasar untuk mencegah Covid-19.
Semoga dengan adanya pembentukan Pos UKK ini mampu meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan pedagang.
Ayo belanja di pasar tradisional!
Yukk ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi seputar pelayanan dan kesehatan:
Website : puskjanti.malangkota.go.id
Instagram : @puskesmas_janti
Facebook : UPT Puskesmas Janti
Twiter : @PuskesmasJanti atau Puskesmas Janti Care
Youtube : Puskesmas Janti
Tik Tok : @pkm_janti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *