Kamu calon pengantin??
Sudah tahu alur pelayanan kesehatan bagi Calon pengantin?
Sesuai instruksi Walikota Malang nomor 1 Tahun 2022, Dalam upaya mencegah stunting, walikota Malang mewajibkan para calon pengantin (Catin) untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan.
Stunting merupakan salah satu Program Prioritas Nasional yang harus ditangani segera oleh seluruh sektor, salah satunya dengan menyiapkan kesehatan calon pengantin.
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak lebih pendek untuk usianya.
Stunting dapat dicegah dengan mempersiapkan 1000 HPK (hari pertama kelahiran)
Untuk itu, alur pelayanan calon pengantin sebagai berikut.
1. Catin mengurus formulir model (N1, N2, dan N4) ke Kantor Kelurahan/Kantor Desa
2. Catin melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas yang nantinya akan mendapat kartu pemeriksaan catin dan kartu vaksinasi TT
3. Calon pengantin melakukan pendaftaran dengan mengumpulkan berkas ke KUA dan akan mendapatkan konseling seputar pranikah
Kemudian bisa melangsungkan pernikahan
Nahh, sudah paham ya sobat sehat?
Jika kamu calon pengantin, siapkan kesehatanmu sedini mungkin untuk menyiapkan generasi yang cerdas dan sehat.